Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Tugas Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Islam  bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis,
pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan
rencana dan pelaporan di bidang pendidikan agama
Islam, pendidikan diniyah, dan pondok pesantren.

 

Translate »