Seksi Pendidikan Madrasah

Tugas Seksi  Pendidikan Madrasah

Seksi Pendidikan Madrasah bertugas melakukan
pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan
informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di
bidang pendidikan raudlatul athfal, madrasah
ibtidaiyah, dan madrasah tsanawiyah.

Translate »