SOSIALISASI PELUNASAN BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2019 M / 1440 H

Penyelenggara Haji dan umrah pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Kamis, 21/03/2019. Bertempat di Kedai Padmo, Logerit, Mojosongo, Boyolali. Sebanyak 32 peserta terdiri dari Kepala KUA Se Kab. Boyolali, Ketua KBIH, Kbag Kesra Pemda Boyolali, dan Bank BPD Syari’ah, Bank BRI Syari’ah, Bank Mandiri Syari’ah, BSM dan ASN PHU KanKemenag Boyolali.

 

         Diawali dari Sambutan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, dalam hal ini diwakili oleh Kasubag TU kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali (Drs. H. Mu’allim, M.PdI) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berpesan bahwa dalam penyelenggaraan haji kita harus berpegang kepada aturan yang ada dan ikhlas melaksanakannya.

 

         Inti materi Sosialisasi Pelunasan BPIH oleh Drs. H. Asikin, M.Ag menyampaikan bahwa : Berdasarkan Kepres No 8 Tahun 2019 Tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/ 2019 M dan  Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Dan Umrah nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1440 H/ 2019 M, maka kami sampaikan Hal hal  sebagai berikut :

  1. BPIH ( Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) Tahun 1440 H/ 2019 M untuk embarkasi Solo, sebesar Rp. 36.429.275, 00 (Tiga puluh enam juta enam ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah)
  2. Ketentuan Pelaksanaan  BPIH Adalah  :
    1. Pelunasan Tahap I tanggal 19 Maret – 15 April 2019
      1. Jamaah yang telah melunasi di tahun sebelumnya namun mennunda
      2. Jamaah yang memiliki porsi yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1440 H / 2019 M
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji
  • Telah Berusia 18 tahun per 17 Juli 2019 atau sdh menikah

b. Pelunasan Tahap II tanggal 30 April – 10 Mei 2019

  1. Jamaah yang mengalami gagal sistem pada tahap 1
  2. Jamaah yang mengajukan penggabungan mahkrom
  3. Jamaah yang mangajukan usia lanjut ( 75 Tahun )
  4. Jamaah hadir ke Bank Penerima Setoran awal dengan membawa :
  • Istithoah dari Dinas Kesehatan
  • Kekurangan Biaya dari setoran awal BPIH
  • Bukti Setoran  Awal BPIH
  • Buku Tabungan Haji
  • Materai Rp 6.000,- 1 lembar
  • Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar dan 4 x 6 Sebanyak 2 lembar ( Foto harus sama dengan yang  dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali  dan ditulisi nomor porsi)

 

  1. Bagi Jamaah Lunas Tunda diharapkan mengkonfirmasikan pelunasan kepada Bank Penerima Setoran.
  2. Setelah selesai pelunasan segera mendaftar ulang pada Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali, pada jam dinasdengan membawa bukti pelunasan BPIH dan dilampiri foto copy KTP 3 lembar paling lambat 2 hari setelah pelunasan.
Bagikan :
Translate ยป
Skip to content