Tugas Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah bertugas
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan
data dan informasi, serta penyusunan rencana dan
pelaporan di bidang pendaftaran dan pembatalan haji,
bimbingan manasik, bina haji reguler, penyelenggara
haji khusus dan umrah, transportasi dan dokumen
haji reguler, serta administrasi keuangan haji.
Kontak : 0276 3289332