5 budaya kerja kementerian agama yang sudah dicanangkan oleh Menteri Agama wajib dilaksanakan oleh ASN di lingkungan Kementerian Agama. Bukan hanya wajib. 5 budaya kerja harus menjadi jiwa ASN di lingkungan Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya sehari hari. Hal ini disampaikan oleh Ka Kankemenag Kab. Boyolali dalam rangka Halal Bihalal Sekaligus Pembinaan Pegawai KUA se kabupaten Boyolali pada hari selasa, 12 Juli 2016.
Dalam pembinaannya, Ka Kankemenag Kab Boyolali menyampaikan tentang semangat dari 5 budaya kerja. Integritas dan professional harus berjalan beriringan. Integritas didalamnya mempunyai nilai komitmen dan kejujuran, sementara professional tidak dapat dispisahkan dari nilai nilai yang terkandung dalam integritas. Inovasi mutlak dimiliki oleh setiap ASN di lingkungan Kemeterian Agama. Tekhnologi berkembang dengan pesat, kalau tidak diimbangi dengan inovasi, maka ASN di lingkungan Kementerian Agama tidak akan dapat mengejar kemajuan jaman.
Tanggung jawab merupakan landasan pokok dari suatu pekerjaan, tanpa adanya tanggung jawab, niscaya pekerjaan yang dilakukan tidak akan membuahkan hasil seperti yang diinginkan. sedangkan keteladanan wajib dimiliki oleh setiap pegawai. Dengan keteladanan dapat memacu pegawai yang lain untuk bekerja lebih giat dan bersemangat.
Bertempat di gedung serba guna Kecamatan Ampel, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, auditor Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republic Indonesia, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Camat Kecamata Ampel dan Kepala KUA se kabupaten boyolali dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. tidak kurang dari 120 ASN yang bertugas di KUA se Kabupaten Boyolali mengikuti halal bihalal sekaligus pembinaan pegawai. Diharapkan dengan adanya acara tersebut dapat menambah semangat pegawai KUA dalam melaksanakan tugasnya sehari hari.(jaim)