Ka Kankemenag Ingatkan Kembali Program Zona Integritas

Senin, 01 Agustus 2016 bertepatan dengan hari pertama masuk di bulan Agustus, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengadakan apel bersama . apel kali ini diikuti oleh seluruh ASN yang berada di bawah Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali. termasuk didalamnya pegawai KUA, Penyuluh dan Pengawas.

Apel yang berlangsung pagi ini diadakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. bertindak selaku Pembina apel pagi kali ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. dalam amanatnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Boyolali menekankan kembali tentang program zona integritas yang sudah dicanangkan Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.

Zona interitas merupakan program dari Kementerian Agama RI yang dilaksanakan secara nasional. Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, program zona intergritas di laksanakan di 5 kabupaten/kota. salah satunya adalah Kabupaten Boyolali.

Salah satu kegiatan yang mendukung program zona integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali adalah pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). LHKPN maupun LHKASN merupakan kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara untuk mempertanggung jawabkan harta yang diperolehnya baik dari gaji ataupun penghasilan lain yang sah menurut undang-undang.

Disamping itu, ASN juga diwajibkan menyusun laporan capaian kinerja harian sebagai wujud tanggung jawab ASN terhadap perkerjaan yang diamanatkan kepadanya. Laporan capaian kinerja harian merupakan tolak ukur bagi pemerintah dalam memberikan tunjangan kinerja kepada ASN di Kementerian Agama.  Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupate Boyolali dalam amanatnya. (jaim)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content