Setiap hari senin minggu pertama awal bulan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan apel bersama. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali dalam rangka melakukan pembinaan pegawai dan satuan kerja yang berada di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali sekaligus menyampaikan informasi terkait perkembangan yang ada pada Kankemenag Kab. Boyolali.
Apel yang dilaksakana pada Senin 05 Desember 2016 kali ini diikuti oleh ASN Kankemenag Kab Boyolali pimpinan satker pada Kankemenag Kab Boyolali, Pengawas dan Penyuluh se Kabupaten Boyolali.
Dalam amanatnya, Ka Kankemenag Kab. Boyolali yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha mengingatkan kembali tentang disiplin pegawai negeri sipil sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kasubbag tidak henti hentinya mengingatkan ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali untuk membaca Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pada dasarnya seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kab Boyolali sudah melaksanakan PP No 53 Tahun 2010, tetapi masih banyak ASN yang belum mengetahui isi dari peraturan pemerintah tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi dikarenakan budaya kerja pada Kankemenag Kab. Boyolali selama ini sudah berjalan dengan semestinya. Tetapi, untuk kehati-hatian ASN yang berada di Kankemenag Kab. Boyolali alangkah lebih baik apabila peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai kembali dipelajari dan dipahami.
Selain itu, Kasubbag juga menegaskan terkait Surat Edaran dari Inspektorat Jendral Kementerian Agama Rebulik Indonesia tentang pelaksanaan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang pada salah satu pointnya menegaskan tentang penerapan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi. Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang sebentar lagi akan diselenggarakan rentan sekali terhadap tindak pidana yang disebutkan pada Uu No 20 Tahun 2001. Maka dari itu pimpinan satker pada Kementerian Agama Kabupaten Boyolali hendaknya berhati hati dalam pelaksanaan HAB Kemenag yang akan datang supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.(jaim)