Berdasarkan rapat pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2016 oleh konsultan pengawas CV. Pakar semi, pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Ampel telah selesai dilaksanakan dan siap diserah terimakan Kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. pemeriksaan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Ka Kankemenag Kab. Boyolali, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kec. Ampel dan pejabat penerima hasil kerja. Gedung tersebut selanjutnya dipergunakan oleh KUA Kec ampel sebagai gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kec. Ampel menggantikan gedung KUA Ampel yang lama.
Sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani, pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel dilaksanakan oleh CV. Graha Estetika selaku penyedia jasa, CV. Pakar Semi selaku konsultan pengawas dan CV Catur Prawesti Mukti selaku konsultan perencana. Pembangunan tersebut berlangsung selama 120 hari dan dimulai pada tanggal 29 April 2016 dan masa pemeliharaan gedung selama 180 hari. Sehingga apabila ada kerusakan selama masa pemeliharaan, perbaikan yang dilakukan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Dalam pemeriksaan fisik yang dilakukan, bangunan Gedung Balai Nikah dan Mansik Haji Kemcamatan Ampel telah sesuai dengan rencana awal dan detail engginering design (DED) yang dibuat oleh konsultan perencana. Meskipun ada beberapa catatan setelah dilakukan pemeriksaan, namun catatan itu tidak bersifat pokok, hanya mengenai kerapian dan kebersihan sekitar bangunan sehingga penyerahan bangunan dapat dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel ini adalah salah satu pembangunan gedung dari beberapa gedung di Kementerian Agama yang dibiayai oleh Negara melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2016. Segala biaya yang timbul atas pekerjaan tersebut dibiayai oleh Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jaim)