Kakanwil: Apabila Ada Pemberitaan Yang Tidak Baik, Jangan Dibiarkan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani meminta kepada Person In Change “PIC” berita se jawa tengah untuk segera memberikan klarifikasi apabila ada pemberitaan yang tidak baik terhadap Kementerian Agama. “apabila ada pemberitaan yang tidak baik, harap segera di “counter”, jangan dibiarkan” ungkap Farhani pada acara Workshop Jurnalistik Kehumasan Sub Bagian Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, kamis (02/03).

dalam acara yang berlangsung di hotel grasia semarang tersebut Kakanwil menjelaskan bahwa perkembangan teknoologi dan informasi pada saat ini sudah sangat cepat. Hal ini ditandai dengan menjamurnya perangkat elektronik berbasis internet di masyarakat. Imbasnya, laju informasi yang beredar sangat sulit untuk dikendalikan. Terkadang informasi yang beredar di masyarakat tidak utuh dan  tidak diimbangi dengan dasar dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam era global yang ditandai dengan perkembangan tekhnologi dan informasi ini Banyak sekali pemberitaan tidak menyenangkan menyangkut Kemenag beredar di masyarakat. Utamanya tentang pelayanan yang ada. Seperti contohnya ada pemberitaan tentang biaya nikah yang mencapai lebih dari 1 juta. Berita seperti ini jangan ditelan mentah-mentah. Coba klarifikasi dulu,  berikan publikasi bahwa biaya pernikahan yang ditarik oleh KUA hanya 600 ribu. Itupun tidak dibayarkan langsung ke KUA tetapi disetorkan melalui bank yang telah ditunjuk. Terang Farhani.

Kasus kasus seperti ini banyak sekali terjadi di masyarakat saat ini. Disinilah peran PIC berita untuk membangun opini di masyarakaat bahwa pola kerja dan budaya kerja yang ada di kementerian agama sudah berubah.  “Dengan berkembangnya opini , muncul image yang baik di masyarakat”  ujarnya.

Kakanwil dalam waktu dekat ini juga berencana membetuk tim kreatif dalam rangka menangani persoalan yang ada di media, sekaligus mempublikasikan terkait prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama Republik Indoneisa, khususunya Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.  (jaim)

Bagikan :
Translate ยป