Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali pada hari sabtu, 28 Februari 2016 mengadakan pembinaan SDM bidang Hukum dan KLN. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali ini bertujuan untuk menambah kemampuan SDM Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali khusunya di bidang hukum dan KLN. kegiatan ini dilaksanakan agar ASN di lingkungan Kemenag Kab. Boyolali dengan bekal dan materi yang disampaikan pada pembinaan tersebut dapat mensukseskan program Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
Bertempat di ruang Pandan Aran 2 The Gambir Anom Hotel, kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Acara dibuka pada pukul 07.30 dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Drs. H. Saerozi, M.Si . selanjutnya materi Manajemen ASN dan Budaya Kerja oleh H. Wahid Arbani, S.Ag., M.Si, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng dan materi Pelanggaran Disiplin Pegawai dan Konsekuensinya oleh H. Hartanto, SH, kasubbag Hukum Dan KUB Kanwil Kemenag Jateng.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali menyampaikan tentang pentingnya pembinaan yang akan dilaksanakan. Bahwasannya untuk mensukseskan program ZI WBK WBBM yang sedang gencar diterapkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali wajib merubah paradigma lama pegawai yang terjadi di Indonesia, khususnya pada Kementerian Agama menuju paradigma baru yang lebih baik. Perubahan ini harus sesegera mungkin dilaksanakan, baik itu di wilayah Kantor Kementerian Agama maupun satker yang berada di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Maka dari itu Kantor Kementerian Agam Kabupaten Boyolali melalui Subbag Tata Usaha menyelenggarakan acara pembinaan SDM ini agar supaya kinerja seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementeriana Agama Kabupaten Boyolali yang selama ini sudah berjalan baik menjadi lebih baik.
Selanjutnya dalam materi Manajemen ASN dan Budaya Kerja yang disampaikan subbag ortala Kanwil Kemenag Jateng disampaikan bahwa peningkatan kompetensi ASN mutlak dilaksanakan demi terlaksananya program ZI WBK WBBM. Peningkatan kompetensi juga merupakan tanggung jawab seorang pegawai sebagai ASN yang mana di masa sekarang ini kompetensi seorang pegawai sudah sangat diperhitungkan. Baik itu dari etos kerja ataupun dari segi kemampuan dan keahlian. Seorang ASN dalam pekerjaan dan jabatan yang diembannya harus dapat mempertanggung jawabkan secara tertulis dan berkelanjutan atas pekerjaan yang di bebankan kepadanya. Dengan diadakannya pembinaan seperti ini, diharapkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dapat meningkat secara signifikan. Dan dengan peningkatan kompetensi seorang ASN diharapkan pula akan tercipta kehati hatian dan ketelitian atas tugas dan pekerjaan yang diembannya.
Sementara itu Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jateng dalam materinya lebih menekankan kepada konsekuensi yang akan ditanggung seorang ASN ketika melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya. Baik itu pelanggaran yang sifatnya indisipliner maupun pelanggaran moral. Beratnya sanksi yang dijatuhkan ketika seorang ASN melakukan pelanggaran tergantung pada pelanggaran yang dilakukan serta sebab dan akibat yang akan timbul atas pelanggaran dilakukan. Hukuman yang dijatuhkan kepada asn lebih banyak menitik beratkan pada aspek pembinaan. Terkecuali bagi pelanggaran yang sifatnya sudah masuk di ranah hukum.(jaim)