Pembinaan Nadzir dan Lembaga Wakaf Kabupaten Boyolali

Sebanyak 50 orang nadzir dan pejabat pembuat akta ikrar wakaf se-Kabupaten Boyolali mengikuti Pembinaan Nadzir dan Lembaga Wakaf Kantor Kementeriana Agama Kabupaten Boyolali. kegiatan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali ini diselenggarakan pada hari Rabu, 10 Agustus 2016.

Kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Gambir Anom Gagaksipat Ngemplak Boyolali ini bertujuan untuk memper erat jaringan dan tali silaturrahmi antara nadzir dan lembaga wakaf, menambah pengetahuan tentang peraturan pengelolaan wakaf, dan meningkatkan kapabilitas lembaga wakaf dan nadzir baik nadzir perseorangan maupun nadzir lembaga. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini para nadzir dapat secara optimal memanfaatkan harta wakaf demi kemaslahatan ummat.

Sebagaimana diketahui wakaf adalah perbuatan hukum seseorang / badan hukum yang menetapkan sebagian harta miliknya untuk dilembagakan selama-lamanya untuk kepentingan keagamaan. Sehingga perbuatan wakaf erat kaitannya dengan Kementerian Agama selaku pengambil kebijakan di bidang keagamaan. Demikian disampaikan dalam laporan penyelenggaraan kegiatan oleh ketua panitia.

Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf  Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, dan Kasi HTPT Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. (jaim)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content