Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) adalah wadah yang dibentuk oleh penyelenggara diniyah takmiliah sebagai ajang kominikasi sekaligus bertukar informasi antar penyelenggara diniyah takmiliyah. Sebagai mana diketahui diniyah takmiliyah adalah madrasah diniyah yang telah mendapatkan legalitas dari kementerian agama untuk menyelenggarakan pendidikan agama islam sebagai pelengkap pendidikan umum. Jenjang pendidikan madrasah takmiliyah pun sama dengan jenjang pendidikan sekolah pada umumnya. Awaliyah untuk tingkat SD diselenggarakan selama 6 tahun, wustho untuk tingkat SLTP dengan masa belajar 3 tahun. Dan ulya untuk tingkat SLTA dengan masa belajar 3 tahun.
Kementerian Agama Kabupaten Boyolali melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi FKDT. Diselenggarakan pada tanggal 5 april 2016 di kedai padmo Kemiri Mojosongo Boyolali, Rapat ini diikuti oleh 40 orang perwakilan dari 129 madrasah diniyah takmiliyah yang ada di Boyolali.
Dalam rakor FKDT kali ini membahas tentang beberapa program Kementerian Agama yang dialokasikan untuk madrasah takmiliyah. Diantaranya Program Bantuan Operasional Madrasah Diniyah, Program Pendataan Madin dan Program Peningkatan Mutu Pengelolaan Madrasah Diniyah. Program program yang dialokasikan untuk madrasah diniyah tersebut tidak lain untuk menjadikan madrasah diniyah lebih maju, bahkan kalau bisa setingkat dengan pendidikan umum.
Program Bantuan Operasional Madrasah Diniyah dapat dialokasikan untuk operasional madrasah itu sendiri maupun bantuan insentif untuk ustadz/ustadzah. Pengajuan bantuan operasional madrasah harus sesuai dengan syarat dan ketetuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk santri tidak mampu yang tidak mengikuti pendidikan umum, bisa mendapatkan bantuan dari program PIP.
Untuk Program Pendataan Madrasah Diniyah, sampai saat ini Kankemenag Kab Boyolali sudah mendata sebanyak 129 madrasah diniyah. Tetapi dari 129 madrasah yang telah di data, masih ada beberapa madrasah yang belum melengkapi form pendataan dari Kementerian Agama. Sehingga terjadi ketidak lengkapan data yang ada di data base Kementerian Agama. bagi perwakilan FKDT yang hadir pada kegiatan ini untuk menyampaikan kepada madrasah yang bersangkutan untuk segera melengkapi form data yang telah diterima.
Sementara untuk program peningkatan mutu pengelolaan madrasah diniyah diharapkan bagi pengelola madrasah diniyah untuk aktif berkomunikasi dan sharing pengalaman dengan pengelola yang lain. Dengan komunikasi yang intensif diharapkan pengelolaan madrasah diniyah akan semakin baik. Disamping itu Kankemenag juga akan berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan guna meningkatkan mutu pengelolaan madrasah.
Pada akhir rakor, diharapkan bagi pengelola madrasah diniyah yang mengikuti kegiatan ini untuk mensosialisasikan hasil maupun keputusan yang telah disepakati kepada pengelola madrasah diniyah yang lain. Mengingat begitu banyaknya madrasah diniyah yang belum terakomodir mengikuti kegiatan ini. (jaim)