Pondok pesantren merupakan akar pendidikan agama islam di Indonesia pada akhir akhir ini mempunyai image yang kurang baik di wilayah nasional maupun internasional. Hal ini dikarenakan banyaknya tindakan radikalisme yang mengatasnamakan agama, Sehingga secara tidak langsung pondok pesantren sebagai basis pendidikan agama islam di Indonesia, ikut terimbas atas kejadian yang sebenarnya hanya dilakukan oleh kelompok kelompok yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari terorisme, radikalisme, fanatisme agama, seperti yang sedang hangat dibicarakan adalah munculnya kelompok gerakan Fajar Nusantara (gafatar).
Demikian diungkapkan oleh Saerozi selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Boyolali pada sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Boyolali di aula Kankemenag Kab Boyolali pada hari selasa 01 Maret 2016. Selanjutnya, Ka Kankemenag juga mengingatkan akan pentingnya penanaman akidah secara kokoh di lingkungan pondok pesantren. Aksi aksi radikalisme maupun fanatisme bermula dari penanaman akidah yang tidak benar, sehingga mudah sekali dibelokkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi terror Maupun radikalisme.
Kegiatan Rakor FKPP diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. diikuti oleh 40 perwakilan pimpinan pondok pesanatren se Kabupaten Boyolali. Sauman selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menyampaikan bahwasannya kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silaturrahmi antara pondok pesantren se-Kabupaten Boyolali, sekaligus melakukan koordinas dan pendataan ulang terhadap pondok pesantren yang ada di Boyolali.
Pendataan ini dimaksudkan agar Kankemenag Kab. Boyolali dapat secara intensif menyampaikan informasi kepada pondok pesantren mengenai program program pemerintah yang berkaitan dengan pondok pesantren, baik itu dari pemerintah pusat maupun dari Kementerian Agama. sehingga pondok pesantren dapat dengan mudah mengakses program pemerintah yang berdomain pesanten.
Disamping itu, dengan koordinasi diharapkan terjadi komunikasi yang baik antar pondok pesantren, sehingga apabila ada gejala radikalisme maupun fanatisme yang terjadi didalam maupun di luar pondok pesantren, dapat secara cermat dan tepat ditanggulangi, sehingga dapat mencegah efek yang lebih besar.(jaim)