SOSIALISASI PENYUSUSNAN RKAKL TA 2017

Dalam rangka penyusunan RKAKL tahun anggaran 2017, Kementerian Agama Kab. Boyolali menyelenggarakan sosialisasi penyusunan RKAKL TA 2017. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2016 ini bertempat di hotel Gambir Anom, Gagaksipat Ngemplak Kab. Boyolali. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari pengelola DIPA MIN, pengelola DIPA MTsN, Pengelola DIPA MAN, Bendahara, Bendahara Pembatu dan ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali.

Kegiatan ini dibuka oleh KaKankemenag Kab. Boyolali H. Saerozi, dilanjutkan sambutan. setelah itu penyampaian materi sosialisasi penyusunan RKAKL oleh Subbag Perencana Dan Keuangan Kanwil Kemenag Prov. Jateng.Ahmad Baikuni.

Dalam sambutannya KaKankemenag Kab. Boyolali menyampaikan penyusunan RKAKL adalah mutlak harus dilaksanakan dan kewajiban bagi lembaga dan satker yang berada di bawahnya. Keberlangsungan suatu instansi bergantung pada perencanaan dan anggaran yang tersedia. Tanpa adanya perencanaan dan anggaran yang tersedia mustahil suatu instatnsi dapat berjalan dengan semestinya. Salah satu indicator keberhasilan penyelenggaraan suatu instansi dapat diketahui dari input output dan outcomenya harus berbanding. Pemerintah berhak menilai akuntabilitas dari suatu lembaga sudah sesuai dengan perencanaan.Sedangkan kinerja suatu lembaga yang baik adalah yang kegiatannya dapat diukur, jelas, spesifik,dan tidak semu.

Tahun 2016 Kankemenag Kab. Boyolali ditunjuk sebagai pilot proyek Zona Integritas (ZI).  Dengan diberlakukannya Zona Integritas (ZI) mulai dari unsure pimpinan sampai satker yang berada di bawah Kankemenag Kab Boyolali harus bisa melaksanakan anggaran dengan baik berdasarkan Inpres No 7 Tahun 99 sesuai dengan asas transparansi, partisipasi dan akuntable. Perencanaan anggaran juga harus dilandasi dengan semangat reformasi, sehingga tidak ada lagi anggaran pada Kementerian Agama khususnya Kankemenag Kab. Boyolali yang tidak dapat dipertangguangjawabkan.

KaKankemenag juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara atasan dan bawahan untuk melaksanakan Zona Integritas (ZI) dengan sungguh sungguh. Komitmen itu dapat berupa penandatanganan pakta integritas, deklarasi bersama ataupun sejenisnya yang sifatnya bersama sama mendukung  dan mesukseskan program Zona Integritas (ZI) ini. Semangat Zona Integritas (ZI) juga harus tertanam pada jiwa pegawai di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali sehingga terwujud Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (jaim)

Bagikan :
Translate ยป