Senin, 09 Januari 2017 Kankemenag Kab Boyolali melaksanakan apel pagi seperti biasa. Namun ada yang sedikit berbeda pada apel pagi kali ini, 8 orang pegawai berbaris tersendiri sebelah kanan barisan pegawai lainnya. Mereka adalah pegwai yang pada pagi hari ini menerima SK mutasi jabatan dari Ka Kankemenag Kab Boyolali.
Dari 8 orang yang menerima surat keputusan, 4 orang diantaranya menerima tugas baru sebagai penghulu. Mereka terdiri dari 2 orang pegawai pada Bimas Islam Kankemenag Kab Boyolali dan 2 orang pegawai KUA yang telah mengikuti pendidikan dan assessment kepenghuluan. sisanya 4 orang adalah pegawai di kantor Kementerian Agama Kab Boyolali yang yang mendapat rotasi tugas di Kankemenag Kab. Boyolali
Kepala Kankemenag Kab. Boyolali dalam amanatnya mengatakan bahwa pola rotasi pegawai yang dilaksanakan Kankemenag Kab Boyolali ini merupakan salah satu cara dalam rangka optimalisasi kemampuan pegawai yang ada di Kankemenag Kab Boyolali. ada beberapa pegawai yang setelah mengikuti diklat kemampuannya meningkat, tetapi masih saja menduduki jabatan yang lama. Sehingga perlu adanya pergeseran tugas dari satu pegawai ke pegawai yang lain.
Selanjutnya, kankemenag juga menyampaikan bahwasannya pola rotasi seperti ini wajib ada pada kementerian ataupun lembaga. Bukan karena adanya kedekatan secara pribadi. Tetapi pergeseran tugas seperti ini dalam rangka menciptakan kondisi kerja yang sehat pada suatu lembaga atau instansi. Diharapkan dengan adanya pergeseran pegawai tercipta suasana kerja yang sehat dan kondusif dan pegawai yang bersangkutan mendapatkan tugas sesuai dengan kemampuan yang telah dimiliki. (jaim)