KA KANKEMENAG SERAHKAN SK PENYULUH

Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali hari rabu, 11 Januari 2017 kembali menyerahkan surat keputusan. Kali ini bukan kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali tetapi kepada Penyuluh Agama Islam non PNS yang Desember kemarin telah mengikuti tes dan lulus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.

Penyuluh Agama Islam non PNS yang menerima SK sebanyak 154 orang. Dengan pembagian untuk 19 kecamatan masing masing sebanyak 8 orang. Sedang sisanya 2 orang ditempatkan pada kecamatan yang dinilai wilayahnya paling luas dan membutuhkan tenaga Penyuluh Agama Islam non PNS tambahan.

Surat keputusan pengangkatan Penyuluh Agama Islam non PNS diserahkan secara simbolik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali kepada 3 orang  perwakilan calon Peyuluh Agama Islam non PNS yang lulus seleksi. Dengan diterimakannya surat keputusan tersebut maka secara resmi para calon Penyuluh Agama Islam non PNS yang berhasil mengikuti seleksi menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS pada kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali.

Selanjutnya para Penyuluh Agama Islam non PNS agar segera bersilaturrahmi kepada KUA kecamatan setempat sesuai  dengan tempat tugasnya agar kepala KUA Mengenal Penyuluh Agama Islam non PNS yang bertugas di wilayahnya. Sekaligus kepala KUA dapat membagi tempat tugas kepada Penyuluh Agama Islam non PNS sehingga penyebaran penyuluh yang ada di kecamatan dapat terbagi dengan rata.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kemenaterian Agama Kab. Boyolali ini dihadiri Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Boyolali, Kasi Bimas Islam Kankemang Kab. Boyolali serta diikuti oleh 154 orang calon Penyuluh Agama Islam non PNS yang telah lulus seleksi, Penyuluh Agama Islam Fungsional pada Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali dan ASN pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Boyolali.  (jaim)

Bagikan :
Translate ยป