PCM Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel

Kankemenag Kab. Boyolali  mengundang beberapa pihak yang terkait dengan Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel untuk melakukan rapat Pra Constriction Metting (PCM) Jumat, 29 April 2016 Diruang Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.

Rapat tersebut diikuti oleh CV. Graha Estetika Selaku Kontraktor, CV. Catur Pawestri Sekalu konsultan perencana, CV. Pakar Semi Selaku konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, Kepala KUA Kecamatan Ampel dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel ini adalah salah satu pembangunan gedung dari beberapa gedung di Kementerian Agama yang dibiayai oleh Negara melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2016. Segala biaya yang timbul atas pekerjaan tersebut dibiayai oleh Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam uraiannya menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ampel hendaknya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Baik dalam hal jangka waku, pembiayaan dan material yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut harus sesuai dengan standar bahan bangunan yang telah ditetapkan. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tidak sesuainya pembangunan gedung tersebut.

Ka Kankemenag juga menegaskan agar pembangunan ini diawasi dengan sungguh sungguh mengingat pembangunan ini dibiayai oleh Negara. Segala yang terjadi dalam hal pembangunan ini harus dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga dalam pekerjaan maupun pelaporan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Mulai dari proses perencanaan hingga pada akhirnya nannti gedung tersebut siap dipergunakan dan diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. (jaim)

Bagikan :
Translate ยป