Semarang – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Suhersi menyampaikan kepada Person In Change (PIC) berita se jawa tengah agar mempublikasikan kegiatan atau prestasi yang ada di daerah guna membangun citra kementerian agama. Hal ini disampaikan dalam Workshop Jurnalistik Kehumasan Sub Bagian Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Acara yang berlangsung pada rabu sampai dengan jumat, 01-03 Maret tersebut bertempat di hotel Grasia Semarang dan diikuti oleh PIC berita kab/kota se jawa tengah dan PIC berita pada Kanwil Kemenag Jateng.
Suhersi menyampaikan bahwa fungsi dari kehumasan adalah untuk menyampaikan giat yang ada pada instansi terkait agar dapat diketahui oleh masyaarakat. Sehingga dengan dipublikasikannya kegiatan maupun prestasi yang dicapai, citra dari instanasi tersebut dapat terbangun dengan baik. Disamping itu, publikasi yang dilakukan oleh humas juga dapat mencegah suatu peristiwa menjadi berita liar di masyarakat apabila tidak dipublikasikan dengan benar.
Terkait dengan tersebarnya berita liar di masyarakat, kabag TU mengingatkan kepada PIC berita se jawa tengah agar rajin melakukan komunikasi. Baik itu dengan instasi terkait, maupun dengan masyarakat sebagai stake holder kementerian agama. “segala sesuatu tidak lepas dari komunikasi” tegas Suhersi
Kementerian Agama adalah instansi yang sangat strategis. Didalamnya menaungi agama yang ada di indonesia. Apabila pengelolaan kehumasan tidak dilaksanakan dengan baik, maka tidak dimungkinkan bisa terjadi kesimpang siuran informasi, bahkan bisa menjadi gesekan pada masyarakat. Disinilah peran kehumasan sebagai agen publikasi untuk mendinginkan situasi dengan menyampaikan kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Lanjut suhersi.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan workshop jurnalistik kehumasan ini dapat meingkatkan kemampuan jurnalistik PIC berita pada kabupaten/kota maupun Kawil Kemenag Jateng. Sehingga giat yang ada dapat di sajikan kepada masyarakat dengan baik dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Kami disini selaku pemangku kebijakan akan membantu dari segi kebijakan. pungkasnya (jaim)